Follow Us

Tak Percaya Covid-19, Dokter Louis Owien Kini Dijerat UU Wabah Penyakit Menular, Berikut 6 Faktanya, Satu Diantaranya Ternyata Tak Terdaftar di IDI!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 13 Juli 2021 | 12:01
dr Lois Owien, dokter yang tidak percaya virus Covid-19
Instagram dr_lois7 via Tribunnews

dr Lois Owien, dokter yang tidak percaya virus Covid-19

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Polri TV, Senin (12/7/2021).

Penangkapan Lois ini dilakukan berdasarkan laporan polisi model A.

Baca Juga: Rizki DA Sempat Lepeh Mentah-mentah Nadya Mustika Sampai Berani Talak Saat Masih Hamil Hingga Tak Percaya Jabang Bayi yang Dikandung Istrinya ini Adalah Anaknya, Kini Kembaran Ridho DA ini Malah Bicara Kemungkinan Rujuk: InsyaAllah, Kenapa Enggak

Laporan tertulis yang dibuat polisi yang waktu melaksanakan tugasnya ini mengetahui dan atau mendengar sendiri atau menghadapi sendiri menyaksikan sendiri suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

Barang bukti berupa tangkapan layar

Pihak kepolisian ini menyebut kalau penyebaran hoak ini dilakukan dr Lois Owien di beberapa platform media sosial.

"Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan," kata Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Polri TV, Senin (12/7/2021).

Ahmad juga menyebutkan kalau pihaknya ini telah mengamankan barang bukti berupa tangkapakan layar unggahan Lois.

"Postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam," katanya.

Baca Juga: Insecure Kekasihnya Pemotretan dengan Mantan Pacar, Dul Jaelani Kawal Tissa Biani Biar Nggak Dimodusin: Soalnya Aku Sebagai Cowok Juga Suka Gitu

Dijerat UU wabah penyakit menular

Kombes Ahmad Ramadhan pun mengatakan kalau dr Lois Owien saat ini masih berstatus terperiksa.

Source : TribunStyle.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular