Follow Us

Beredar Kabar Pertamina Bakal Tutup Sementara hingga 17 Juli 2021, Begini Fakta Sesungguhnya

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 12 Juli 2021 | 18:37
Petugas SPBU Shell mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Shell V-Powerbeberapa waktu lalu.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Petugas SPBU Shell mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Shell V-Powerbeberapa waktu lalu.

Suar.ID - Sejak pekan lalu, di media sosial beredar informasi berupa flyer yang menginformasikan bahwa Pertamina akan menutup sementara SPBU pada 12 Juli hingga 17 Juli 2021.

Dalam dua hari terakhir, informasi yang sama kembali beredar. Informasi ini tidak benar.

Saat dihubungi pada Jumat (9/7/2021), pihak Pertamina sudah membantahnya dan menyatakan informasi ini hoaks.

Baca Juga: Tak Takut Rugi Apalagi Sampai Jatuh Miskin, Ivan Gunawan Tunjukkan Bahwa Ia Memang Sudah Kaya Raya dengan Tutup Semua Gerai Butiknya Selama PPKM Darurat: Semua Karyawan Saya Tes Antigen

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak memercayai informasi yang beredar.

“Informasi yang beredar adalah hoaks dan menyesatkan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Fajriyah memastikan, seluruh SPBU maupun agen LPG tetap beroperasi dengan normal.

Ia juga menegaskan bahwa stok BBM dan LPG tetap aman.

“Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,” kata Fajriyah.

Baca Juga: Inilah Sosok Praka Izroi Gajah, Paspampres Yang Cekcok Dengan Oknum Polisi Saat PPKM Darurat, Dapat Banyak Pujian Dari Netizen

Mengenai dukungan kepada masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19, Fajriyah mengatakan, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar tidak langsung percaya terhadap informasi menyesatkan dan tetap tenang.

SPBU maupun produk Pertamina tersedia dan mencukupi.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135.

Baca Juga: Trauma Didenda Rp 5 Juta saat PPKM Darurat, Kakak Beradik Tukang Bubur Putuskan Pulang Kampung ke Garut: Daripada tak Tenang

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest