Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kembali Salah Cegat saat PPKM Darurat, Paspampres Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan: Petugas di Lapangan Belum Paham Aturan

Ervananto Ekadilla - Jumat, 09 Juli 2021 | 17:02
Anggota Paspampres ricuh dengan petugas PPKM Darurat usai dicegat.
Dok. Tribun Jakarta

Anggota Paspampres ricuh dengan petugas PPKM Darurat usai dicegat.

Suar.ID -Kembali Salah Cegat saat PPKM Darurat, Paspampres Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan.

Baru-baru ini, beredar video yang memperlihatkan keributan antara aparat dengan anggota Paspampres di titik penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, tampak sejumlah polisi tak berseragam mengamankan seorang pria yang mengaku anggota Paspampres.

Dari informasi yang dihimpun, anggota Paspampres tersebut terjebak kemacetan di pos penyekatan saat hendak menuju ke kesatuannya.

Baca Juga: Viral Petugas Tertibkan PPKM Darurat dengan Cara Borong Dagangan Penjual Sate, Netizen: Masih Ada yang Berhati Malaikat

Dia lalu meminta izin ke petugas dan menerangkan dirinya anggota Paspampres.

Namun, hal itu tak langsung dipercayai hingga akhirnya terjadi ketegangan.

"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi seperti dilihat dalam video yang beredar.

"Iya, saya salah," ujar anggota bernama Praka IG.

Baca Juga: Rakyat Jelata Tak Boleh Nongkrong Hingga Orang Dagang Pun Dibubarkan, Sejumlah Oknum Berseragam Dishub ini Malah Lagi Asyik Nongkrong Sambil Ngopi-ngopi, Netizen: Cape Ya Bang Abis Kerja Langsung Istrirahat?

Kemudian, sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG.

"KTA-mu mana?" tanya anggota TNI.

Keributan baru berakhir setelah anggota Paspampres itu menunjukkan KTA miliknya.

Selanjutnya, anggota Paspampres itu dibebaskan dan bisa melanjutkan perjalanannya.

Anggota Paspampres meminta penjelasan di Mapores Jakarta Barat usai ribut dengan petugas PPKM Darurat pasca dicegat.
Dok. Tribunnews

Anggota Paspampres meminta penjelasan di Mapores Jakarta Barat usai ribut dengan petugas PPKM Darurat pasca dicegat.

Baca Juga: Pusing Tujuh Keliling, Curhat Pilu Tukang Bubur Kelabakan Cari Duit Buat Bayar Denda Gegara Pembeli Maksa Makan di Tempat saat PPKM: Saya Kira Dendanya Rp 2 sampai 3 Juta, Ternyata..

Namun, persoalan tak selesai begitu saja.

Malam harinya sejumlah anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat untuk meminta penjelasan soal kejadian itu.

Mereka datang untuk mengklarifikasi apakah anggota polisi itu sudah diberi peringatan oleh atasannya.

Ady mengatakan permasalahan tersebut kini sudah selesai.

Baca Juga: Seolah Meniru Gaya Ahok, Gubernur DKI Ngamuk Kepada Pemilik Perusahaan yang Ngeyel Tak Terapkan WFH di Masa PPKM Darurat, Anies Baswedan: Anda Ini Egois!

"Sudah tidak ada permasalahan, sudah selesai," katanya.

Ia mengungkapkan, dirinya juga sudah bertemu dan meminta maaf secara langsung dengan Komandan Paspampres terkait peristiwa tersebut.

"Saya sudah meminta maaf secara langsung kepada Komandan Paspampres,"

"Permasalahan sudah selesai dan tetap sinergi TNI Polri menjaga negeri," tuturnya.

Ilustrasi Paspampres

Ilustrasi Paspampres

Baca Juga: Bagi Para Pria Yang Ini Tahan Lama Bareng Istri Tercinta Selama PPKM Darurat, Coba Kunyah Obat Kuat Dari Bahan Dapur Ini Dijamin Istri Anda Ngajak Terus

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto, angkat bicara terkait masalah pengadangan anggotanya oleh polisi saat penyekatan PPKM Darurat.

Agus menyatakan, masalah tersebut ditimbulkan karena terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman.

Lantaran, petugas di lapangan masih belum memahami penerapan aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Petugas Gabungan Angkut Kursi hingga Daging Mentah dari Warung Sate yang Masih Melayani Pembeli untuk Makan di Tempat Selama PPKM Darurat

Menurut Agus, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya cekcok tersebut.

Pertama, petugas di lapangan belum memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non esensial, dan kritikal.

Diketahui, yang bekerja di sektor esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan sesuai instruksi Mendagri No.15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Nekat Gelar Pesta Pernikahan hingga Joget Massal saat PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Depok Akhirnya jadi Tersangka

Agus Subiyanto menjelaskan, apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM,

Sehingga, harus ada sosialisasi instruksi tersebut.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, sebanyak 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Saat pergi berdinas, anggota Paspampres setiap harinya akan melewati titik dua penyekatan.

Baca Juga: Jangan Sampai Kulitmu Kusam Karena Keasikan WFH, Intip Yuk Beberapa Skincare Murah Meriah yang Bikin Kamu Tetap Glowing di Masa PPKM Darurat

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek."

"Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik dua penyekatan," kata Agus,dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV.

Agus juga menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para TNI-Polri yang ada di lapangan agar bisa lebih memahami tentang aturan PPKM Darurat.

"Saya sudah koordinasi dengan para TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ungkapnya.

Source :Youtube Kompas TV Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x