Agus Subiyanto menjelaskan, apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM,
Sehingga, harus ada sosialisasi instruksi tersebut.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, sebanyak 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Saat pergi berdinas, anggota Paspampres setiap harinya akan melewati titik dua penyekatan.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek."
"Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik dua penyekatan," kata Agus,dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV.
Agus juga menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para TNI-Polri yang ada di lapangan agar bisa lebih memahami tentang aturan PPKM Darurat.
"Saya sudah koordinasi dengan para TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ungkapnya.