"Saya sudah meminta maaf secara langsung kepada Komandan Paspampres,"
"Permasalahan sudah selesai dan tetap sinergi TNI Polri menjaga negeri," tuturnya.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto, angkat bicara terkait masalah pengadangan anggotanya oleh polisi saat penyekatan PPKM Darurat.
Agus menyatakan, masalah tersebut ditimbulkan karena terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman.
Lantaran, petugas di lapangan masih belum memahami penerapan aturan PPKM Darurat.
Menurut Agus, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya cekcok tersebut.
Pertama, petugas di lapangan belum memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non esensial, dan kritikal.
Diketahui, yang bekerja di sektor esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan sesuai instruksi Mendagri No.15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.