Suar.ID -Seorang warga Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini terpaksa ditangkap polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Tarmiati alias Mia (42) ini ditangkap karena menjadi bandar arisan fiktif.
Pada Senin (24/5), saat dihadirkan di hadapan awal media di Mapolres Mojokerto, ia pun cuma bisa menangis sesenggukan.
Dilansir Tribunnews.com, ia pun mengakui semua perbuatannya usai membawa kabur uang iuran anggota arisan lebaran yang nilainya cukup fantastis yaitu sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga: Anak Tiri Kejam, Jebloskan Ayah Sambung yang Tak Bersalah ke Penjara, Fakta Pilu Terungkap
Rupanya, tersangka ini memakai uang ini untuk membayar angsuran 2 unit kendaraan Toyota Avansa S 1481 NI dan mobil Pick Up Mitsubishi Colt S 8587 RA.
Selain itu, ia juga memakai uang arisan ini untuk membangun rumah yang nilainya capai Rp 400 juta pada tahun 2018 lalu.
Tersangka ini pun rupanya juga terlilit banyak pinjaman sehingga sisa uang hasil kejahatannya ini dipakai untuk membayar utang.
"Saya tidak bisa mengembalikan uang iuran anggota arisan karena untuk membangun rumah Rp.400 juta dan sisanya buat bayar utang, total uang yang saya pakai kurang lebih Rp 1 Miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Kena Razia Kesehatan di Solo, Pria Ini Sampai Pukul Polisi Tak Terima Diingatkan Soal Masker
Tarmiati pun juga mengatakan kalau dirinya ini sudah menjadi operator arisan lebaran ini sejak 2014 dan selalu cair tepat waktu yaitu seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Karena hal ini, akhirnya banyak orang yang tergiur ikut arisan tersebut.
Tak cuma itu tiap anggotanya ini pun juga mendapatkan bunga sebesar 5 persen dari jumlah total nilai uang yang disetorkan pada masing-masing ketua kelompok.
Sayangnya pada pertengahan Agustus 2018, tersangka ini mulai kebingungan mengembalikan iuran arisan.
Hal ini lantaran ia memakai uang arisan untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan pribadinya.
Ia pun sampai harus meminjam uang ke sejumlah ketua kelompok bahkan mereka sampai menggadaikan setifikat tanah dan BPKP kendaraan ke bank guna menutup kekurangannya.
Tersangka pun terpaksa gali lubang tutup lubang hingga akhirnya tak bisa mengembalikannya.
"Ya sebenarnya sudah sering mengadakan arisan tapi yang terakhir 2021 saya tidak bisa memberikan karena tahun 2020 sebagian ada yang kurang, akhirnya saya pinjam dari ketua kelompok dan pinjam sertifikat jaminan ke bank untuk menutupi kekurangan yang tahun lalu," katanya.
Tarmiati ini juga mengaku kalau dirinya ini mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir sebanyak 400 anggota arisan.
Ia bersama ketua kelompok menyebar brosur paket arisan lebaran guna menjerat korban.
Mekanisme arisan ini adalah tiap anggota membayar iuran selama 46 minggu.
Tersangka pun memperoleh setoran iuran anggota dari ketua kelompok hanya 45 minggu.
Sisa satu minggu ini merupakan imbalan untuk ketua kelompok.
"Jadi arisan selama 46 minggu dan yang masuk ke saya khususnya dari ketua kelompok 45 minggu dan minggu terakhir itu sebagai bonus sebagai ganti ketua kelompok menarik iuran anggota arisan," ucap Tarmiati.
Meminta maaf
Sambil menangis Tarmiati pun cuma bisa meminta maaf khususnya pada anggota arisan dan juga ketua kelompokkarena tak bisa mengembalikan uang tersebut.
"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini dan saya sudah berusaha mencari pengganti tapi saya tidak bisa karena terlilit utang terlalu banyak akhirnya jadi begini," katanya.
"Saya benar-benar meminta maaf pada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membuat malu," ucap dia sembari mengusap air matanya.