Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kini Cuma Bisa Nangis Sesenggukan Usai Tilap Uang Emak-emak Sebesar Rp 1 Miliar Demi Bisa Bangun Rumah Mewah, Bandar Arisan Fiktif ini Pun Cuma Bisa Tertunduk Malu Minta Maaf Tak Bisa Kembalikan Uangnya...

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 25 Mei 2021 | 09:03
Tersangka kasus arisan fiktif di Mojokerto
Kolase: TribunJatim.com/ M Romadoni dan Tribun Jatim

Tersangka kasus arisan fiktif di Mojokerto

Suar.ID -Seorang warga Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini terpaksa ditangkap polisi.

Pelaku yang diketahui bernama Tarmiati alias Mia (42) ini ditangkap karena menjadi bandar arisan fiktif.

Pada Senin (24/5), saat dihadirkan di hadapan awal media di Mapolres Mojokerto, ia pun cuma bisa menangis sesenggukan.

Dilansir Tribunnews.com, ia pun mengakui semua perbuatannya usai membawa kabur uang iuran anggota arisan lebaran yang nilainya cukup fantastis yaitu sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Anak Tiri Kejam, Jebloskan Ayah Sambung yang Tak Bersalah ke Penjara, Fakta Pilu Terungkap

Rupanya, tersangka ini memakai uang ini untuk membayar angsuran 2 unit kendaraan Toyota Avansa S 1481 NI dan mobil Pick Up Mitsubishi Colt S 8587 RA.

Selain itu, ia juga memakai uang arisan ini untuk membangun rumah yang nilainya capai Rp 400 juta pada tahun 2018 lalu.

Tersangka ini pun rupanya juga terlilit banyak pinjaman sehingga sisa uang hasil kejahatannya ini dipakai untuk membayar utang.

"Saya tidak bisa mengembalikan uang iuran anggota arisan karena untuk membangun rumah Rp.400 juta dan sisanya buat bayar utang, total uang yang saya pakai kurang lebih Rp 1 Miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Kena Razia Kesehatan di Solo, Pria Ini Sampai Pukul Polisi Tak Terima Diingatkan Soal Masker

Tarmiati pun juga mengatakan kalau dirinya ini sudah menjadi operator arisan lebaran ini sejak 2014 dan selalu cair tepat waktu yaitu seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Tarmiati alias Mia, ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu ratusan ibu-ibu di Mojokerto, Jawa Timur, dengan dalih arisan lebaran.
(KOMPAS.COM/POLRES MOJOKERTO)

Tarmiati alias Mia, ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu ratusan ibu-ibu di Mojokerto, Jawa Timur, dengan dalih arisan lebaran.

Karena hal ini, akhirnya banyak orang yang tergiur ikut arisan tersebut.

Tak cuma itu tiap anggotanya ini pun juga mendapatkan bunga sebesar 5 persen dari jumlah total nilai uang yang disetorkan pada masing-masing ketua kelompok.

Sayangnya pada pertengahan Agustus 2018, tersangka ini mulai kebingungan mengembalikan iuran arisan.

Baca Juga: BCL Yakin 100 Persen dengan Keputusannya Ini Demi Masa Depan Noah Sinclair, Terkuak Sosok yang Bakal jadi Penerus Almarhum Ashraf

Hal ini lantaran ia memakai uang arisan untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan pribadinya.

Ia pun sampai harus meminjam uang ke sejumlah ketua kelompok bahkan mereka sampai menggadaikan setifikat tanah dan BPKP kendaraan ke bank guna menutup kekurangannya.

Tersangka pun terpaksa gali lubang tutup lubang hingga akhirnya tak bisa mengembalikannya.

"Ya sebenarnya sudah sering mengadakan arisan tapi yang terakhir 2021 saya tidak bisa memberikan karena tahun 2020 sebagian ada yang kurang, akhirnya saya pinjam dari ketua kelompok dan pinjam sertifikat jaminan ke bank untuk menutupi kekurangan yang tahun lalu," katanya.

Baca Juga: Bak Lupa Dendam Masa Lalu pada Ibu Tiri, Dul Jaelani Ajak Tissa Biani Momong Anak Mulan Jameela: Belajar Ngemong

Tarmiati ini juga mengaku kalau dirinya ini mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir sebanyak 400 anggota arisan.

Ia bersama ketua kelompok menyebar brosur paket arisan lebaran guna menjerat korban.

Mekanisme arisan ini adalah tiap anggota membayar iuran selama 46 minggu.

Tersangka pun memperoleh setoran iuran anggota dari ketua kelompok hanya 45 minggu.

Baca Juga: Alfath Fathier Blak-blakan Sebut Mantan Istri Lakukan Prostitusi Online, Ratu Rizky Nabila Balas Ungkap Perlakuan sang Suami di Masa Lalu: Bagaimana Aku Mau Selingkuh, Bunda?

Sisa satu minggu ini merupakan imbalan untuk ketua kelompok.

"Jadi arisan selama 46 minggu dan yang masuk ke saya khususnya dari ketua kelompok 45 minggu dan minggu terakhir itu sebagai bonus sebagai ganti ketua kelompok menarik iuran anggota arisan," ucap Tarmiati.

Meminta maaf

Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Tribun Jatim

Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Sambil menangis Tarmiati pun cuma bisa meminta maaf khususnya pada anggota arisan dan juga ketua kelompokkarena tak bisa mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga: Dulu Dijambak Rambutnya Hingga Dicekik Lehernya Sekarang Dituduh Jual Diri Olah Mantan Suami Sendiri, Penyanyi Dangdut Seksi Ratu Rizky Nabila Trauma Dengan Hal Ini, Kenapa?

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini dan saya sudah berusaha mencari pengganti tapi saya tidak bisa karena terlilit utang terlalu banyak akhirnya jadi begini," katanya.

"Saya benar-benar meminta maaf pada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membuat malu," ucap dia sembari mengusap air matanya.

Baca Juga: Bak Petir Di Siang Bolong, Muncul Nama Sosok Ini Yang Diduga Sebagai Istri Ketiga Ustaz Jefri Al Buchori Alias Uje, Rambutnya Pernah Dijambak Putri Sambungnya Sendiri

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x