Karena hal ini, akhirnya banyak orang yang tergiur ikut arisan tersebut.
Tak cuma itu tiap anggotanya ini pun juga mendapatkan bunga sebesar 5 persen dari jumlah total nilai uang yang disetorkan pada masing-masing ketua kelompok.
Sayangnya pada pertengahan Agustus 2018, tersangka ini mulai kebingungan mengembalikan iuran arisan.
Hal ini lantaran ia memakai uang arisan untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan pribadinya.
Ia pun sampai harus meminjam uang ke sejumlah ketua kelompok bahkan mereka sampai menggadaikan setifikat tanah dan BPKP kendaraan ke bank guna menutup kekurangannya.
Tersangka pun terpaksa gali lubang tutup lubang hingga akhirnya tak bisa mengembalikannya.
"Ya sebenarnya sudah sering mengadakan arisan tapi yang terakhir 2021 saya tidak bisa memberikan karena tahun 2020 sebagian ada yang kurang, akhirnya saya pinjam dari ketua kelompok dan pinjam sertifikat jaminan ke bank untuk menutupi kekurangan yang tahun lalu," katanya.
Tarmiati ini juga mengaku kalau dirinya ini mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir sebanyak 400 anggota arisan.
Ia bersama ketua kelompok menyebar brosur paket arisan lebaran guna menjerat korban.