Suar.ID - Tak Terima Dipolisikan Rizky Febian atas Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Lina Jubaedah, Teddy Kecewa.
Buntut polemik harta warisan Lina Jubaedah, kini Teddy Pardiyana telah dilaporkan Rizky Febian ke polisi atas dugaan penggelapan.
Pelaporan ini dilakukan Rizky Febian pada 20 Maret 2021 karena Teddy Pardiyana terus ingkar janji ketika akan mengembalikan aset milik putra Sule.
Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuannya dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.
Akan tetapi, Teddy tetap tidak melakukan janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy Pardiyana.
12 aset itu, antara lain: Rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Dilaporkan Rizky Febian, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin mengaku pihaknya kecewa.
Padahal, Teddy Pardiyana telah memenuhi petemuan yang diadakan Rizky Febian beberapa waktu lalu untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah secara kekeluargaan.
"Itu yang membuat kami kecewa, karena katanya mau dipenuhi, padahal nilainya juga enggak seberapa," imbuh Ali Nurdindalam tayangan dari KH Infotainment.
Adapun hasil pertemuan mereka di Bandung, Rizky Febian berjanji akan memberikan uang Rp 750 juta sebagaimana permintaan ayah sambung Putri Delina.
Tetapi, Rizky Febian akan memberikan permintaan tersebut setelah Teddy mengembalikan aset harta warisan Lina Jubaedah yang sudah menjadi haknya.
"Yang kami hadapi malah LP di Polda Jabar, itu yang bikin ramai kang, kok enggak ada itikad sama sekali?"
"Kita sudah bertemu atau apa tapi malah berujung di kepolisian," papar Ali Nurdin.
Namun demikian, Teddy Pardiyana mengaku siap menghadapi langkah hukum tersebut.
Ali menuturkan, akan meminta bukti-bukti yang menunjukkan uang itu memang dititipkan atau ditransfer pada mendiang Lina Jubaedah.
"Ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang, kan harus dibuktikan dulu, itu transfernya kapan, buktinya mana?"
"Jadi tidak hanya asal bicara, itu enggak bisa, itu akan kita buktikan," tegas Ali Nurdin.
Bahkan, Ali mengatakan akan membuktikan semuanya nanti di kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," terang Ali Nurdin.
Tanpa ada pertemuan kekeluargaan lagi, Ali Nurdin mengatakan Teddy siap dipertemukan dengan pihak Rizky Febian di Polda Jabar.
"Siap dong, masa enggak siap,"
"Nanti kita ketemu lagi di Polda Jabar," imbuh Ali Nurdin.
Alasan Rizky Febian Polisikan Teddy
Tak ada itikad baik dari Teddy Pardiyana, Rizky Febian memutuskan menggunakan jalur hukum.
Hal ini berkaitan dengan polemik harta warisan Lina Jubaedah, mantan istri Sule yang sampai kini masih bergulir.
Teddy Pardiyana dinilai terus mengulur waktu dan ingkar dari waktu yang telah ditetapkan Rizky Febian.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya.
"Kita sudah melakukan upaya hukum."
"Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, melansir Warta Kota.
Ferry menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Iky itu melaporkan Teddy ke polisi karena tidak ada kejelasan soal aset warisan yang ada di tangan suami mendiang Lina Jubaedah.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Ferry menyebutkan bahwa tadinya, anak dari Sule dan Lina Jubaedah itu tidak mau membawa polemik harta warisan dengan Teddy ke polisi.
Tapi karena Teddy tidak ada kabar dalam waktu yang sudah ditentukan, memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya, maka pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu melaporkan ke polisi.
"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021, tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikan."
"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret, terus minta lagi waktu sampai 14 Maret, kami berikan," jelasnya.
"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.
Namun, ketika 21 Maret 2021 tidak ada kabar, kesabaran Iky pun sudah habis.
Sehingga, ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar aset tersebut bisa dimilikinya lagi.
"Karena enggak ada itikad baik sih, jadinya ya udah dilaporin," ungkapnya.
Ferry menyebutkan, Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada di tangan Teddy Pardiyana.
Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini.
Ia hanya memberikan data saja mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.
"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan, jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.