"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.
Namun, ketika 21 Maret 2021 tidak ada kabar, kesabaran Iky pun sudah habis.
Sehingga, ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar aset tersebut bisa dimilikinya lagi.
"Karena enggak ada itikad baik sih, jadinya ya udah dilaporin," ungkapnya.
Ferry menyebutkan, Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada di tangan Teddy Pardiyana.
Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini.
Ia hanya memberikan data saja mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.
"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan, jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.