Suar.ID - Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021) dilaporkan telah membuat kerumunan.
Mengutip dari Kompas.com, sekelompok emak-emak simpatisan Rizieq Shihab tampak berada di luar ruang sidang.
Rizieq yang merupakan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi terdakwa dalam tiga perkara, yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor; dan tes usap palsu Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Sebelumnya sidang dilakukan secara secara virtual, namun Rizieq Shihab menolak keras.
Rizieq sempat marah-marah hingga mengabaikan hakim sebagai bentuk protes.
Meskipun demikian, sidang pembacaan dakwaan tetap berjalan.Drama juga terjadi di luar gedung PN Jaktim.
Pengacara Rizieq yang dilarang masuk bersitegang dengan polisi.
Sekelompok massa emak-emak simpatisan Rizieq juga sempat adu mulut dengan polisi karena tidak mau dibubarkan.
Massa Emak-Emak Satu hari sebelum persidangan, PN Jaktim telah mengimbau melalui media agar masyarakat menyaksikan jalannya sidang lanjutan secara virtual. Akan tetapi, imbauan tersebut tak dihiraukan.
Melansir dari Kompas.com, massa memadati PN Jakarta Timur sejak Jumat pagi.