Follow Us

Hakim Murka saat Lihat Rizieq Shihab malah Walk Out di Tengah Sidang: Tidak Boleh Terdakwa Meninggalkan Kursi Ruang Sidang Tanpa Izin

Adrie Saputra - Kamis, 18 Maret 2021 | 15:00
Rizieq Shihab
Akhdi Martin Pratama

Rizieq Shihab

Suar.ID - Sidang perdana Rizieq Shihab diwarnai kericuhan pada Selasa (16/3/2021).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu membahas tiga perkara.

Yakni terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Dan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kendati demikian hanya perkara nomor 225 yang disidangkan, yakni tentang pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Tiba-tiba Lepaskan Hijap, Artis Cantik Ini Mengaku Siap untuk Di-Bully, Netizen: Jadi Diri Sendiri Ka

Sementara perkara nomor 221 (kerumunan di Petamburan) dan 226 (pelanggaran di pesantren Alam) harus ditunda dan dijadwalkan ulang pada Jumat (19/3/2021).

Dalam perkara 225, Rizieq dihadirkan secara virtual melalui tayangan live streaming dari ruangan Bareskrim Polri.

Tetapi Rizieq dan kuasa hukumnya menolak sidang online dan ingin hadir secara offline di ruang persidangan, sehingga menimbulkan kericuhan.

Baca Juga: Rumah Tangganya Gonjang-ganjing, Sosok Ini Sebut Akan Ada Mediasi di Antara Gym dan Teh Ninih

Sebab kericuhan

Source : Kompas.com, Sosok.id

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest