Sehingga, dirinya tak ingin sikap pemerintah itu dihubungkan dengan Gibran.
"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, jadi enggak kebayang."
"Enggak kebayang juga maju wali kota waktu itu, jadi jangan dihubung-hubungkan," papar Pratikno.
Ia pun berharap, tak ada narasi yang dibalik terkait isu revisi kedua UU tersebut.
“Tolong ini saya juga ingin titip, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah Undang-undang."
"Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah Undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan kaitannya dengan Pilkada Serentak itu,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya Wasekjen Partai Demokrat, Irwan melihat ada kepentingan di balik penundaan RUU Pemilu.
Ia menduga Presiden Jokowi akan mendorong Gibran di Pilkada DKI Jakarta pada 2024 mendatang.
Mengingat, jika Pilkada digelar 2022, dinilai terlalu cepat bagi Gibran untuk maju.