Suar.ID -Bermula daripakaian yang dibuang, kini sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak usai anaknya bersikerastetap melanjutkan proses hukum.
Dia menolak mencabut laporan meski dibujuk anggota DPR RI, Dedi Mulyadi yang jauh-jauh datang ke Demak. Laporan kepada orang tua sendiri itu diawali kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yangberbuntut penahanan.
Akibat kasus ini, Dedi turun langsung menemui ibu S (36) yang sempat mendekam selama dua malam di ruang tahanan Mapolres Demak, Minggu (10/1/2021).
Baca Juga: Astaga! Cuma Gara-gara Masalah Sepele, Anak Ini Tega Polisikan Ibunya Sendiri
Sebelum menemui S, Dedi terlebih dahulu menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya untuk menemui Haryanto, pengacara yang ditunjuk S untuk mendampingi kasusnya.
Dari Kantor LBH Demak Raya, Dedi beserta rombongan menuju ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Demak.
Sesuai tujuan awal, Dedi memang bermaksud menyerahkan berkas penangguhan penahanan atas S.
Sesampai di Polres Demak, ia dan kuasa hukum S ditemui oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasatreskrim Polres) Demak, AKP Muhammad Fachur Rozi.
AKP Rozi memberikan keterangan bahwa S sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak, Fahrudin Bisri Slamet.
Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa syukur atas penangguhan penahanan terhadap S.