Follow Us

Sampai Harus Dibujuk Anggota DPR, Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Masih Ogah Cabut Laporan: Biarlah Proses Hukum terhadap Ibu Saya Terus Berjalan!

Ervananto Ekadilla - Selasa, 12 Januari 2021 | 07:00
Ditemui Anggota DPR, A masih enggan cabut laporan kepada sang ibu, S.
Dok. Kompas.com

Ditemui Anggota DPR, A masih enggan cabut laporan kepada sang ibu, S.

Suar.ID - Bermula dari pakaian yang dibuang, kini sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak usai anaknya bersikeras tetap melanjutkan proses hukum.

Dia menolak mencabut laporan meski dibujuk anggota DPR RI, Dedi Mulyadi yang jauh-jauh datang ke Demak. Laporan kepada orang tua sendiri itu diawali kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berbuntut penahanan.

Akibat kasus ini, Dedi turun langsung menemui ibu S (36) yang sempat mendekam selama dua malam di ruang tahanan Mapolres Demak, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: Astaga! Cuma Gara-gara Masalah Sepele, Anak Ini Tega Polisikan Ibunya Sendiri

Sebelum menemui S, Dedi terlebih dahulu menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya untuk menemui Haryanto, pengacara yang ditunjuk S untuk mendampingi kasusnya.

Dari Kantor LBH Demak Raya, Dedi beserta rombongan menuju ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Demak.

Sesuai tujuan awal, Dedi memang bermaksud menyerahkan berkas penangguhan penahanan atas S.

Sesampai di Polres Demak, ia dan kuasa hukum S ditemui oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasatreskrim Polres) Demak, AKP Muhammad Fachur Rozi.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Ibu Mendekam Dipenjara Usai Dipolisikan Anak Kandungnya Sendiri, Gara-gara Pakaian Dibuang Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara

AKP Rozi memberikan keterangan bahwa S sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak, Fahrudin Bisri Slamet.

Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa syukur atas penangguhan penahanan terhadap S.

Source : Kompas.com, Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest