Suar.ID - Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi sorotan netizen karena dia dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri yang berinsial A (19).
Mengutip dari Kompas.com, S (36) tidak menyangka bahwa pertengkaran dengan anaknya akan berujung dengan dirinya yang mendekam di tahanan Polres Demak.
Setelah bercerai dengan suami, ia malah dilaporkan oleh A atas kasus penganiayaan.
Wanita yang dilaporkan oleh anaknya sendiri itu bekerja sebagai pedagang pakaian di Pasar Bintoro.
Menurutnya, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah dan hendak mengambil pakaian.
Saat itu, A datang bersama mantan suaminya.
Sayangnya, semua pakaian milik A telah dibuang oleh S yang jengkel dengan sikap anaknya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang."
"Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).