Upaya Dedi Mulyadi meluluhkan hati si anak kandung alias A belum membuahkan hasil.
“Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya, sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga,“ ucap Dedi.
Perbincangan melalui telepon seluler tersebut disaksikan oleh keluarga S, termasuk adik A yang masih duduk di bangku SMP.
Adik A bahkan meneteskan air mata mendengar perbincangan ibunya dengan Dedi.
Pihak pengacara S masih menunggu perkembangan proses hukum bagi kliennya.
Ia mengatakan kliennya kooperatif dan selama ini disiplin lapor dan memenuhi panggilan dari kepolisian.
“Selasa nanti kita tunggu bagaimana kelanjutannya,” kata Haryanto, kuasa hukum S.
Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet yang ditemui wartawan, menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang terjadi di wilayahnya.
Ia mengatakan ada permasalahan keluarga yang berujung pada proses hukum dan melibatkan ibu serta anak kandung.
“Kasus ini menjadi yang pertama dan semoga terakhir kalinya di Demak, jangan sampai masalah keretakan rumah tangga kok orang tua melibatkan anak-anak,” ungkap Fahrudin Bisri Slamet.