"Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ungkap S dengan suara tersendat.
Dedi Mulyadi yang berkecimpung di dunia politik selama lebih kurang 30 tahun ini menegaskan bahwa baik kasus hukum S akan berhenti sampai di sini atau akan dilanjutkan sampai ke persidangan.
Pihaknya akan tetap mendampingi dan berusaha menjadi mediator di antara dua belah pihak.
Baca Juga: Viral, Seorang Ibu di Demak Tidur di Samping Makam Anaknya yang Jadi Korban Tabrak Lari
Sang Anak Tolak Cabut Laporan
Di sela kunjungan ke rumah S, Dedi Mulyadi sempat menelepon anak kandung S, yakni A (19) yang melaporkan ibunya ke polisi dan berbuntut dengan penahanan.
Dalam perbincangannya, A mengatakan memaafkan ibunya atas tindakan yang dinilai menganiaya.
Gadis yang saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi jurusan teknologi logistik di Jakarta tersebut menyatakan dirinya hanya korban persoalan rumah tangga ibu dan ayahnya.
Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir rumah tangga S dan ayah kandung A memang bermasalah sehingga menyebabkan perceraian.
“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan, biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.