AM dan suaminya menyetujui permintaan pelaku.
Baca Juga: Breaking News: 2 dari 3 Warga Indonesia yang 90 Hari Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
Yang jadi pertimbangan, pelaku merupakan pelanggan setia.
"Ya karena dia sering beli di sini, beli banyak juga, ya akhirnya kita sediakan mangkuk plastik, tapi bukan styrofoam ya, karena takut mengubah rasanya kan," tutur AM.
Setelah hampir tiga bulan menjadi pelanggan, baru lah pelaku mengutarakan niatnya untuk menitipkan kotak amal.
"Dia bilang, 'bu saya titip kotak amal ya di sini', saya sempat mau tolak karena di sini kan sudah banyak kotak amal, sudah ada tiga," kata dia.
Namun pada akhirnya, AM tetap mengizinkan pelaku untuk menitipkan kotak amalnya.
"Tapi baru tiga hari di sini, kotak amalnya sudah diambil polisi, orangnya juga sudah ditangkap katanya," ujar AM.
Kotak amal yang "dititipkan" di rumah makan tersebut berbeda dengan kotak amal pada umumnya.
Biasanya kotak amal yang disebar berbentuk kotak terbuat dari kaca dan aluminium.