Follow Us

Habib Rizieq tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi meski Sudah Ditetapkan jadi Tersangka, PDIP: Seharusnya Dia Bisa Belajar dari Kasus Ahok

Ervananto Ekadilla - Jumat, 11 Desember 2020 | 13:00
Rizieq Shihab belum memenuhi panggilan polisi, PDIP singgung sikap Ahok saat terkena kasus.
Tribunnews

Rizieq Shihab belum memenuhi panggilan polisi, PDIP singgung sikap Ahok saat terkena kasus.

Ketua Bantuan Hukum FPI, Soegito Atmo Prawiro menyebutkan jika Rizieq saat ini sudah mendengar informasi penetapan tersangka dan upaya penangkapan paksa.

Soegito juga menyebutkan jika Rizieq siap untuk bersikap kooperatif.

Namun ia menegaskan, aparat juga harus bersikap adil.

Pasalnya ia mengungkapkan, dari sekian banyak pelanggaran protokol kesehatan mengapa hanya Rizieq saja yang dikejar dan mengapa ditetapakan jadi tersangka begitu saja secara cepat.

Baca Juga: Awalnya Statusnya Hanya Saksi Kini Sudah Berubah Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Sesumbar Akan Tangkap Habib Rizieq Shihab Dan 5 Tersangka Lain Kasus Kerumunan

Soegito juga mempertanyakan adanya pasal penghasutan yang dikenakan kepada Rizieq.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP Perjuangan, I Wayan Sudarta menyebutkan tidak ada diskriminasi penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi sudah diminta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Wayan juga menyebutkan kasus Ahok seharusnya bisa ditiru dan dijadikan contoh ketika ia ditetapkan jadi tersangka.

Ahok
Kompas.com

Ahok

Baca Juga: Beginilah Tanggapan FPI soal Rekaman Simpatisan Rizieq Shihab yang Menyuruh Tabrak Mobil Penguntit

Meskipun dia tidak merasa bersalah, namun ia tetap menghadiri pemeriksaan dan tetap menjalani kasusnya hingga ke pengadilan.

Source : Warta Kota, Kompas TV

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest