Ketua Bantuan Hukum FPI, Soegito Atmo Prawiro menyebutkan jika Rizieq saat ini sudah mendengar informasi penetapan tersangka dan upaya penangkapan paksa.
Soegito juga menyebutkan jika Rizieq siap untuk bersikap kooperatif.
Namun ia menegaskan, aparat juga harus bersikap adil.
Pasalnya ia mengungkapkan, dari sekian banyak pelanggaran protokol kesehatan mengapa hanya Rizieq saja yang dikejar dan mengapa ditetapakan jadi tersangka begitu saja secara cepat.
Soegito juga mempertanyakan adanya pasal penghasutan yang dikenakan kepada Rizieq.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Perjuangan, I Wayan Sudarta menyebutkan tidak ada diskriminasi penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi sudah diminta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Wayan juga menyebutkan kasus Ahok seharusnya bisa ditiru dan dijadikan contoh ketika ia ditetapkan jadi tersangka.
![Ahok](https://cdn.grid.id/photo/noimg.png)
Ahok
Baca Juga: Beginilah Tanggapan FPI soal Rekaman Simpatisan Rizieq Shihab yang Menyuruh Tabrak Mobil Penguntit
Meskipun dia tidak merasa bersalah, namun ia tetap menghadiri pemeriksaan dan tetap menjalani kasusnya hingga ke pengadilan.