Follow Us

Habib Rizieq tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi meski Sudah Ditetapkan jadi Tersangka, PDIP: Seharusnya Dia Bisa Belajar dari Kasus Ahok

Ervananto Ekadilla - Jumat, 11 Desember 2020 | 13:00
Rizieq Shihab belum memenuhi panggilan polisi, PDIP singgung sikap Ahok saat terkena kasus.
Tribunnews

Rizieq Shihab belum memenuhi panggilan polisi, PDIP singgung sikap Ahok saat terkena kasus.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.

Begini respons Habib Rizieq usai ditetapkan menjadi tersangka.
Kompas.com

Begini respons Habib Rizieq usai ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: 6 Pendukungnya Tewas Setelah Bentrok Dengan Polisi, Habib Rizieq Shihab Disembunyikan FPI | 20 Tahun Disimpan Rapat-rapat, Nita Thalia Akhirnya Bongkar Alasan Jalin Hubungan Dengan Pria Beristri Sejak SMA

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Adapun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keramaian di Petamburan adalah:1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acara2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Tewas saat Melakukan Pengawalan terhadap Rizieq Shihab, Suhada Tantang Kepolisian Lakukan Sumpah Mubahalah

PDIP Sindir Habib Rizieq yang tak Penuhi Panggilan Polisi

Selama 20 hari ke depan, Habib Rizieq dan dilarang berpergian ke luar Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya menegaskan polisi akan menangkap para tersangka untuk kemudian menjalani proses hukum, melansir dari tayangan Kompas TV.

Dengan ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka, polisi akan menggunakan kewenangan upaya paksa, baik berupa pemanggilan ataupun penangkapan.

Baca Juga: Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq Berikan Reaksi Begini: Semoga Pihak Kepolisian Punya Pertimbangan Humanis

Source : Warta Kota, Kompas TV

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest