Suar.ID -Masyarakat kembali dihebohkan dengan kemunculan telur infertil di pasaran.
Selasa (9/6/2020), Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Tasikmalaya, Jawa Barat menemukan adanya penjualan telur ayam infertil di wilayah Komplek Pasar Induk Cikurubuk, Tasikmalaya.
Kecurigaan berawal dari murahnya harga penjualan telur itu, di kisaran Rp 15.000 per kilogram.
Telur infertil dilarang untuk dijual.
Larangan tersebut diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.
Lantas apa itu telur infertil?
Dilansir dari kompas.com, Kepala Subdit Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian, Drh. Imron Suandy, MVPH, menjelaskan, dalam industri perunggasan dikenal dua jenis telur.
Dua jenis telur itu adalah telur tertunas dan telur konsumsi.