Suar.ID - Seorangemak-emakyang diduga menarik maskernya dan meludahi seorang karyawan di outlet KFC akhirnya didakwa di pengadilan pada hari Rabu (10/6/2020).
Lin Si Ting (42), didakwa dengan pelecehan yang disengaja, melakukan tindakan kriminal, dan melanggar langkah-langkah menjaga jarak yang aman (di tengah pandemi), kata polisi yang dikutip dari Stomp (10/6/2020).
Dokumen pengadilan mengatakan bahwa pada tanggal 22 April, Lin, yang melakukan pelecehan verbal pada karyawan KFC, Beniga Analou Gomez, di mal Nex, berteriak, "Tunggu kamu mati, tunggu seluruh keluargamu mati!"
Polisi sebelumnya mengatakan bahwa wanita itukecewa setelah dia diberitahu oleh Gomez untuk menunggu pesanannya.
Mereka menangkap Lin pada 24 April setelah investigasi.
Kasus Lin telah ditunda untuk konferensi pra-sidang pada 1 Juli mendatang.
Insiden itumenjadi viral di media sosialketika beredar sebuah video dari seorang wanita mengenakan kemeja kuning menurunkan maskernya marah-marah dan meludah ke seorang karyawanyang menggunakan masker.
Seorang juru bicara KFC mengatakan pada bulan April bahwa outlet telah disanitasi setelah insiden itu.
Pelanggaran yang disengaja itu membawa denda hingga 5.000 dolar (sekitar Rp 70 juta), hukuman penjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Lin juga dapat dipenjara selama maksimal tiga bulan, atau didenda hingga 1.500 dolar (Rp20 juta), atau keduanya, karena melakukan tindakan kriminal pada seseorang.