Follow Us

Siapkan Ratusan Pengacara usai Menyebut Luhut Panjaitan lebih Berbahaya dari Virus Corona, kini Said Didu Dikabarkan telah Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukumnya Malah Bilang Begini: Mana Tahu...

Ervananto Ekadilla - Jumat, 12 Juni 2020 | 08:00
Said Didu dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.
Dok. Tribun Kaltim

Said Didu dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

Suar.ID - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan status tersangka pada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dalam laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Informasi yang beredar, surat penetapan tersangka itu bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber ‎Bareskrim tanggal 10 Juni 2020 yang ditanda tangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes Golkar Pangarso.

Surat itu menyatakan adanya gelar perkara yang meningkatkan status Said Didu menjadi tersangka.

Ketika dikonfirmasi ke Humas Mabes Polri soal kebenaran status tersangka Said Dudi, tiga pejabat Humas Mabes Polri belum merespon.

Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Kolase Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M

Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Lawan Luhut Pandjaitan lewat Jalur Hukum, Terungkap Said Didu Lakukan Persiapan Khusus Ini untuk dapat Mengalahkan Sang Jenderal TNI

Terpisah anggota tim pengacara Said Didu, Damai Hari Lubis mengaku belum menerima surat pemberitahuan ataupun penetapan tersangka pada kliennya itu.

"Terus terang sebagai salah seorang kuasa hukumnya kami belum tahu dan belum menerima surat pemberitahuan apapun."

"Baru kemarin saya komunikasi dengan beliau (Said Didu) menanyakan perkembangan perkara, katanya (kasus) masih berlanjut," ucap Damai Hari Lubis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (11/6/2020).

Damai hari Lubis menambahkan pihaknya akan mencari kebenaran dengan menghubungi langsung Said Didu apakah benar menerima surat penetapan tersangka dari Bareskrim seperti yang ramai diberitakan.

Baca Juga: Usai Sebut Luhut Pandjaitan lebih Berbahaya dari Virus Corona, kini Said Didu Siap Didampingi lebih dari 200 Pengacara Papan Atas dari seluruh Penjuru Indonesia untuk Melawan Sang Jenderal TNI!

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest