Follow Us

Siapkan Ratusan Pengacara usai Menyebut Luhut Panjaitan lebih Berbahaya dari Virus Corona, kini Said Didu Dikabarkan telah Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukumnya Malah Bilang Begini: Mana Tahu...

Ervananto Ekadilla - Jumat, 12 Juni 2020 | 08:00
Said Didu dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.
Dok. Tribun Kaltim

Said Didu dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

"Saya akan cek kebenarannya kepada beliau."

"Mana tahu surat pemberitahuan tersangka itu tidak melalui tim pengacara tapi langsung kepada beliau," singkatnya.

Untuk diketahui Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Luhut atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai oleh Hersubeno Arief melalui Kanal Youtube.

Said Didu.
KompasTV

Said Didu.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sepertinya Tak akan Maafkan Said Didu di Tengah Wabah Virus Corona Ini, Tetap akan Tempuh Jalur Hukum

Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.

Sementara Said Didu menunjuk seorang ketua tim kuasa hukum berlatar belakang purnawirawan, yakni Letkol CPM (purn) Helvis.

Dalam perkembangannya, Said Didu sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik selama belasan jam.

Saksi lainnya, Hersubeno Arief juga sudah diperiksa.

(Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest