Follow Us

Jemaah ini Salat dan Wirid Menghadap ke Timur Sambil Menyilangkan Tangan, Kini Sudah Punya 30 Pengikut, Begini Kata Sang Pemimpin Aliran Sesat Tersebut...

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 01 Juni 2020 | 19:15
Jemaah ini Salat dan Wirid Menghadap ke Timur Sambil Menyilangkan Tangan, Kini Sudah Punya 30 Pengikut, Begini Kata Sang Pemimpin Aliran Sesat Tersebut...
Surya.co.id

Jemaah ini Salat dan Wirid Menghadap ke Timur Sambil Menyilangkan Tangan, Kini Sudah Punya 30 Pengikut, Begini Kata Sang Pemimpin Aliran Sesat Tersebut...

Mengetahui hal ini, pihak perangkat desa ini pun langsung bertindak cepat.

Dilansir Surya.co.id, Kepala Desa Lebak yang Fadal bersama Ketua MUI Kecamatan Sangkapura pun langsung mendatangi kediaman Marhawi.

Kata Fadal, dari pertemuan ini Marhawi ini telah mengakui kalau ajarannya ini menyimpang.

Baca Juga: Amerika Memanas! Donald Trump Dilaporkan Harus Bersembunyi di Bunker Bawah Tanah, Ada Apa Ini?

"Semalam sudah didatangi ke kediaman Marhawi dan langsung membuat surat pernyataan," ucap Fadal saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (28/5).

Dalam bentuk surat pernyataan, selain mengaku bahwa ajarannya ini menyimpang, Marhawi ini juga mengaku kalau dirinya akan kembali ke ajaran Islam.

Untuk diketahui, Marhawi ini adalah seorang nelayan yang memiliki profesi lain yaitu sebagai dukun.

Baca Juga: Anang Hermansyah Makin Bahagia, Inilah Potret Anak ke-5 yang Bergabung menjadi Bagian dari Keluargannya, Ternyata Berasal dari Putri Asistennya lho!

Saat dikonfirmasi, Mahrawi juga membenarkan kalau dirinya telah membuat surat pernyataan.

Warga Desa Lebak ini mengaku sudah memiliki kelompok sekitar 30 orang yang kesemuanya berasal dari berbagai desa di Bawean.

Mahrawi pun menjelaskan kalau saat itu salat dan wirid mengahadap ke timur karena keadaan saja, bukan disengaja ataupun dibuat-buat.

Baca Juga: Kini Terkenal dan Hidupnya Bergelimang Kemewahan, Ternyata Sosok Inilah yang Berjasa Lambungkan Nama Betrand Peto Hingga Bertemu Ruben Onsu

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest