TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan EA perihal penanganan kasus ke Kanit PPA Polrestro Jakarta Timur AKP Lina.
Namun sejak upaya konfirmasi dilakukan pada Rabu (8/4/2020) dia tak memberikan jawaban pasti apa pihaknya merekomendasikan kasus selesai di luar hukum.
"Kami cek dulu, terima kasih," kata Lina, Rabu (8/4/2020).
(Tribun Jakarta)