Suar.ID -Dunia pendidikan di Kabupaten Badung, Bali kembali tercoreng oleh ulah bejat pendidiknya.
Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kuta Utara tega mencabuli anak didiknya.
Kini oknum kepala sekolah berinisial IWS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berusia 43 tahun ini diamankan Polres Badung pada Sabtu (22/2/2020) atas laporan siswa yang menjadi korbannya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Badung menetapkan IWS sebagai tersangka, Minggu (23/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan juga sempat diajak ke beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara.
Namun kejadian ini baru terungkap setelah empat tahun berjalan.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan," ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Minggu (23/2/2020), melansir dari Tribun Bali.