Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rayu Korban dengan Iming-iming Jadi Artis, Para Pelaku di Agensi Ini Berhasil Melancarkan Serangannya dengan Mencabuli 20 Wanita

Adrie Saputra - Sabtu, 25 Januari 2020 | 13:00
Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur.
Tribunnews

Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur.

Suar.ID - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie A Latuheru mengungkap inisial keempat tersangka tersebut, yakni Y, RD, I, dan ADS.

Audie berujar, keempat tersangka menjalankan modus yang hampir mirip, yakni dengan merayu korbannya.

Y, misalnya, dia mengiming-imingi korban peran figuran dalam sinetron agar bisa terkenal.

Baca Juga: Dulu Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 3 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan, Gadis 19 Tahun Ini Hamil Lagi Setelah Lahirkan Anak Pertama

"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran."

"Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat," ungkap Kombes Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/01/2020).

Tak disangka, para tersangka sudah melakukan tindak kejahatannya sejak 14 Februari 2019 hingga sekarang.

Tersangka juga mengincar korban di bawah umur.

Tercatat sudah 20 orang menjadi korban pencabulan.

Baca Juga: Wakil Bupati Buton Utara Menjadi Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Terungkap Modusnya yang Mengerikan! Rupanya Ketika Memenangkan Pilkada juga Dipenuhi Kontroversi

Source : tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 10

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x