Follow Us

Wakil Bupati Buton Utara Menjadi Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Terungkap Modusnya yang Mengerikan! Rupanya Ketika Memenangkan Pilkada juga Dipenuhi Kontroversi

Ervananto Ekadilla - Rabu, 25 Desember 2019 | 21:00
Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio menjadi tersangka pencabulan anak.
Kolase Dok. Tribun Jateng dan Golkarpedia

Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio menjadi tersangka pencabulan anak.

Suar.ID - Kepolisian Resor Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio sebagai tersangka pelaku pencabulan anak.

Melansir dari Kompas.com, penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.

“Kita menyatakan secara aklamasi dari gelar perkara, untuk oknum pejabat (Wakil Bupati Buton Utara) itu kita tingkatkan menjadi tersangka dengan pengiriman SPDP tanggal 17 Desember 2019,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Senin (23/12/2019).

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali pada Juni 2019.

Baca Juga: Aksinya Terbongkar Usai Korban Sadarkan Diri dan Berteriak, Terungkap Motif hingga Modus Kasus Dugaan Pencabulan Husein Alatas terhadap Pasien Pengobatan Alternatifnya

Korban kemudian mengadukan kepada orangtuanya.

Mereka kemudian melapor ke Polsek Bonegunu pada September 2019.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Muna, dan dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang juga masih keluarga korban berinisial L alias T.

Baca Juga: Malangnya Nasib Bocah 9 Tahun Ini, Ibunya Acuh Tak Acuh Sang Ayah Tiri Leluasa Cabuli Selama 2 Tahun, Alasan Pemerkosa Sungguh Tak Masuk Akal

Mucikari tersebut diduga menjual korban kepada Wakil Bupati Buton Utara Rp 2 juta.

Source : Kompas.com, Warta Kota

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest