Follow Us

Wakil Bupati Buton Utara Menjadi Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Terungkap Modusnya yang Mengerikan! Rupanya Ketika Memenangkan Pilkada juga Dipenuhi Kontroversi

Ervananto Ekadilla - Rabu, 25 Desember 2019 | 21:00
Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio menjadi tersangka pencabulan anak.
Kolase Dok. Tribun Jateng dan Golkarpedia

Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio menjadi tersangka pencabulan anak.

Salah satunya, harus ada izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Cabuli Putri Kandungnya Sendiri hingga Hamil, Pelaku Justru Meminta Korban untuk Mencari Pacar Agar Ada yang Bertanggung Jawab

Menang Pilkada

Golkarpedia

Seperti diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Butur nomor urut 1, Abu Hasan-Ramadio (ABR) memenangi Pilkada bahkan setelah melalui gugatan MK.

Gugatan Paslon nomor 3 Ridwan Zakariah-La Djiru (Rindu), yang ditolak Mahkamah Konstitusi, Senin (25/1/2016).

Ketua Timses ABR, Abdul Salam Sahadia menyatakan bahwa sudah saatnya masyarakat Butur mengakhiri perbedaan politik dan kembali bersama membangun daerah.

Baca Juga: Ajak Suami Korban Nongkrong di Warung, Pria Ini Tega Cabuli Istri Temannya Sendiri

Terutama bagi pendukung pasangan Rindu, sebab gugatan jagoannya telah ditolak berdasarkan PMK nomor 5 pasal 56 ayat 2 dan 3.

“MK memutuskan menolak gugatan Rindu karena tidak memiliki legal standing,” tegas legislator Demokrat ini via telepon selulernya, kala itu.

Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan memastikan takkan maju lagi dengan Ramadio.

Namun ia belum memikirkan siapa yang hendak dijadikan wakilnya kelak pada Pilkada Butur 2020 mendatang.

Source : Kompas.com, Warta Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest