Suar.ID -Belum lama ini warga di Trenggalek, Jawa Timuur dihebohkan dengan sebuah kasus pencabulan.
Bagaimana tidak pelaku adalah ayah kadung dari kedua korban.
Setelah diusut oleh pihak kepolisian, muncul sejumlah fakta baru dari kasus ini.
Dilansir Kompas.com, dalam penyelidikan lanjutan terhadap tersangka yang berinisial HM (51) terkuak kalau ia sudah menyetubuhi putri pertamanya yang berinisal Bunga (kakak) sebanyak 4 kali.
“Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka mengaku menggauli Bunga (kakak) satu kali di tahun 2018,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui sambungan telepon (24/01/2020).
Selain itu polisi juga mendapatkan keterangan bari dari tersangka.
Tersangka ini mengaku kalau Bunga sempat menolak ajakan HM (51) untuk melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali.
Dilakukan di Samping Cucu Sendiri
Pelaku pun mengakui semua perbuatannya ini, kalau ia hendak mencoba menyetubuhi Bunga sebanyak 7 kali.