Polisi pun menangkap tersangka HM setelah melalui proses penyidikan yang panjang.
Untuk memulihkan kembali kondisi kedua korban, pihak dinas sosial mengevakuasi korban ke rumah aman dan menjalani perawatan medis.
Korban pun juga diberi pendampingan hingga psikis korban kembali normal.
Sedangkan pelaku sendiri atas perbuatannya ini diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Hingga kini polisi pun masih terus melakukan penyelidikan tersangka demi mencari fakta baru dan pengambangan kasus ini.
Baca Juga: Dulu Doyan Seks Bebas hingga Hamil Duluan, Hidup Artis Cantik Ini Kini Bikin Melongo!