"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Meski begitu ada hak yang lebih mengejutkan lagi yang dilakukan HM ini.
Yaitu ia mengaku kalau menggauli putri pertamanya ini di samping cucu pelaku yang tak lain adalah anak kandung Bunga yang masih balita.
Aksi bejat pelaku ini dilakukan pada malam hari.
"Pernah, pada saat menggauli bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Paksa 2 Putri Kandungnya Sendiri Karena Birahi
Tak hanya kepada Bunga, ternyata dalam pemeriksaan lanjutan terdapat fakta baru.
Ternyata tersangka ini tak hanya melakukan hubungan intim kepada Bunga, namun juga kepada adiknya Mawar sebanyak 4 kali.
Dalam pengakuan sebelumnya, tersangka ini mengakui kalau ia telah melakukan hubungan intim kepada Mawar sebanyak 3 kali.
Hal ini dilakukan dalam rentan waktu tahun 20017 hingga 2018.