Follow Us

Live Facebook Sambil Nangis-nangis, Sejam Kemudian Wanita Ini Dibakar Suaminya Sendiri dalam Truk, Pelaku dengan Santai Ngaku Tak Sengaja

Rahma Imanina Hasfi - Sabtu, 14 Maret 2020 | 10:30
Perkelahian suami istri berujung pada pembakaran
Tribunkaltim.co/Zainul

Perkelahian suami istri berujung pada pembakaran

Suar.ID - Perkelahian yang terjadi pada Kamis sore (13/3/2020) sekira pukul 16.00 WITA berujung pada pembakaran.

Seorang suami yang diketahui bernama Machrizal Pahlevi (42) tega membakar istrinya sendiri bernama Eviana Ros (29).

Hingga mengakibatkan luka bakar sekitar 70 persen pada tubuh istrinya.

Baca Juga: Terima Voucher Menginap di Australia, Selebgram Cantik Ini Tak Menyangka Bakal Dapat Panggilan Polisi, Ada Apa?

Tindakan yang terbilang tidak punya hati nurani itu terjadi di dalam sebuah mobil truk ekspedisi berlogo JNE dengan nopol KT 8992 LZ warna kuning.

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko langsung meluncur di tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapat laporan adanya penganiyaan dari masyarakat.

Ia menjelaskan, penganiayaan tersebut awalnya diketahui oleh warga sekitar.

Saat itu pelaku dan korban bertengkar di dalam mobil namun tidak lama kemudian terdengar suara korban berteriak minta tolong.

Saat dicek oleh warga ternyata korban dalam keadaan terbakar.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Pria Maling Uang Rp 45 Ribu dari Gerobak Gorengan Nenek Tua, Mbah Hawati Ngaku Ikhlas

Saat itu juga warga berinisiatif melakukan pertolongan dengan memadamkan api.

Machrizal Pahlevi, pelaku pembakar istri sendiri di Balikpapan mengaku tak sengaja bakar istrinya

Saat ini pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kurang lebih 24 jam setelah sempat melarikan diri di dalam hutan kawasan Balikpapan Selatan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan bekerjasama dengan tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan dibantu jajaran Resmob dam Opsnal Polda Kaltim.

Tersangka yang diketahui bernama Machrizal Pahlevi (40) itu ditangkap pada Jumat sore (13/3) sekira pukul 06:00 Wita di kawasan Kecamatan Balikpapan Selatan, tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Manunggal Kelurahan Damai Bahagia.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

"Alhamdulillah berkat kesigapan rekan-rekan saya di lapangan yang dipimpin oleh bapak Kapolsek Balikpapan Selatan bersama Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan dan tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan kemudian dibantu oleh tim opsnal dari Polda dan Resmob.

Baca Juga: Pasutri di Kudus Ngaku Bisa Gandakan Uang Seperti Dimas Kanjeng, Lakukan Ritual Aneh Hingga Sembah Sosok Ini, Namun yang Terjadi Selanjutnya Justru di Luar Perkiraan

Kita memang sering kerjasama seperti itu dan Alhamdulillah belum 1 kali 24 jam kita sudah bisa menangkap pelaku," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat merilis penangkapan tersangka di Mapolresta Balikpapan, Jumat malam (13/3).

Lebih lanjut ia menuturkan, pelaku diamankan di kawasan Sungai Nangka dan bersembunyi di tumpukan ban bekas.

"Pelaku ditangkap di Balikpapan di sekitar TKP sekitar Kelurahan Damai Bahagia jadi setelah dia melakukan kejahatannya dia lari di ladang-ladang yang ada di situ," lanjutnya.

Sementara itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya bahkan ia berkilah bahwa dirinya tidak melakukan pembakaran secara sengaja kepada istrinya bernama Eviana Ros (30) hingga menderita luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Usai 3 Kali Gagal Berumah Tangga, Artis Cantik Ini Akhirnya Labuhkan Hati pada Pria Turki, Tapi Harus Jalani Kenyataan Pilu Ini Beberapa Hari Usai Menikah

" Ndak Saya ndak bakar. Memang awalnya kita sempat cekcok bertengkar urusan rumah tangga. Bensin itu memang saya bawa dan saya taruh dalam mobil karena biasanya mobil itu saat dinyalakan harus dipancing pakai bensin dulu," kilahnya

Namun demikian alasan yang disampaikan oleh pelaku tersebut dinilai terdapat beberapa kejanggalan dan akan diselidiki oleh pihak kepolisian, mengingat mobil truk yang dikemudikan oleh pelaku menggunakan bahan bakar solar dan bukan bahan bakar premium.

Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan terkait status hubungan keduanya yang disebut-sebut hanya sebatas nikah siri.

Atas perbuatannya itu polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 Undang-undang KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (Zainul/Tribunkaltim.co)

Baca Juga: Usai 3 Kali Gagal Berumah Tangga, Artis Cantik Ini Akhirnya Labuhkan Hati pada Pria Turki, Tapi Harus Jalani Kenyataan Pilu Ini Beberapa Hari Usai Menikah

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Machrizal Pahlevi, Pelaku Pembakar Istri Sendiri di Balikpapan Mengaku Tak Sengaja Bakar Istrinya

Source : TribunKaltim.co

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest