SUAR.ID — Beberapa waktu lalu sempat viral video pilot Lion Star yang diduga aniaya staf hotel di Surabaya.
Video tersebut tersebar di media sosial Facebook dan menyulut emosi netizen yang menontonnya.
Setelah sebelumnya diancam akan dipecat oleh maskapai tempatnya bekerja jika terbukti bersalah, kini hukuman resmi telah ditetapkan kepadanya.
Baca Juga : Pilot Lion Air yang Diduga Aniaya Staf Hotel di Surabaya Terancam Dipecat!
Oknum pilot Lion Air, AG (29) yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28), resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
"Tadi malam sudah kami tahan. Terhitung hari ini sudah kami tahan di Mapolrestabes. Nanti kami akan live," kata Barung.
Barung memastikan, AG sudah ditetapkan sebagai tersangka.Penetapan AG sebagai tersangka, kata Barung, setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR.
"Kalau dilihat dari video, itu penganiayaan," ucapnya. Sebelumnya, Barung menyebut, Polda Jatim memiliki sejumlah alasan mengapa kasus penganiayaan oknum pilot kepada pegawai hotel di Surabaya itu diambil alih.
Baca Juga : Reaksi Tak Terduga Andre Taulany Disumpahi Jihan Fahira Usai Diduga Menghina Nabi Muhammad SAW
Salah satu alasannya adalah kepolisian tidak ingin ada intervensi dalam menangani perkara tersebut.