Suar.ID -Nikita Mirzani terpaksa ditangkap oleh Polresta Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1) dini hari.
Hal ini dikarenakan laporan sang mantan suaminya Dipo Latief atas kasus penganiayaan dan penggelapan barang.
Dua tuduhan tersebut telah dilaporkan Dipo Latief sejak 2018 lalu.
Artis 3 anak ini hadir dalam pemeriksaan yang pertama.
Namun, pada pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Niki justru tak menghadirinya.
Oleh karena itu, Niki dijemput paksa oleh pihak Polresta Jakarta Selatan.
Dan pada Sabtu (1/2/2020) Niki resmi ditahan sebagai tersangka atas kasus kekerasan.
"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020), seperti dilansir Grid.ID dari laman Tribun Seleb.
Irwan menyampaikan bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan akan terus melakukan koordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah selesai sejak November 2019 lalu.