Suar.ID -Artis penuh kontroversi Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Nikita Mirzani ditangkap di kediamannya di bilangan Mampang, Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sahabat Billy Syahputra itu kemudian ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelum penangkapan, Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Pertama, pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.
Melalui surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan.
Sebab, Nikita Mirzani sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.
Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.