Saat ini pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kurang lebih 24 jam setelah sempat melarikan diri di dalam hutan kawasan Balikpapan Selatan.
Pelaku ditangkap oleh Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan bekerjasama dengan tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan dibantu jajaran Resmob dam Opsnal Polda Kaltim.
Tersangka yang diketahui bernama Machrizal Pahlevi (40) itu ditangkap pada Jumat sore (13/3) sekira pukul 06:00 Wita di kawasan Kecamatan Balikpapan Selatan, tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Manunggal Kelurahan Damai Bahagia.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.
"Alhamdulillah berkat kesigapan rekan-rekan saya di lapangan yang dipimpin oleh bapak Kapolsek Balikpapan Selatan bersama Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan dan tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan kemudian dibantu oleh tim opsnal dari Polda dan Resmob.
Kita memang sering kerjasama seperti itu dan Alhamdulillah belum 1 kali 24 jam kita sudah bisa menangkap pelaku," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat merilis penangkapan tersangka di Mapolresta Balikpapan, Jumat malam (13/3).
Lebih lanjut ia menuturkan, pelaku diamankan di kawasan Sungai Nangka dan bersembunyi di tumpukan ban bekas.
"Pelaku ditangkap di Balikpapan di sekitar TKP sekitar Kelurahan Damai Bahagia jadi setelah dia melakukan kejahatannya dia lari di ladang-ladang yang ada di situ," lanjutnya.
Sementara itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya bahkan ia berkilah bahwa dirinya tidak melakukan pembakaran secara sengaja kepada istrinya bernama Eviana Ros (30) hingga menderita luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya.
" Ndak Saya ndak bakar. Memang awalnya kita sempat cekcok bertengkar urusan rumah tangga. Bensin itu memang saya bawa dan saya taruh dalam mobil karena biasanya mobil itu saat dinyalakan harus dipancing pakai bensin dulu," kilahnya