Boyamin menambahkan, sayembara serupa pernah digelar MAKI pada November 2017 lalu untuk mencari tahu keberadaan Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP.
"Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah maka uang Rp 10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu," kata Boyamin.
Seperti diketahui, Nurhadi dan Harun kini telah menjadi buronan KPK.
Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Sedangkan, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024.
(Tribunnews)