Suar.ID -Kembali ada kabar heboh dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini muncul kabar yang beredar menyebut bahwa seorang penyidik KPK enggak diberi akses masuk ke Gedung Merah Putih.
Yang juga jadi perhatian, penyidik bernama Rosa itu juga enggak diberi gaji oleh KPK.
Sekadar informasi, Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Firli Bahuri meluruskan polemik soal Rosa.
Kita tahu, walau menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri adalah seorang polisi aktif.
Dia mengatakan Rosa bukan lagi bagian dari KPK.
Maka dari itu tak ada upaya penghalangan Rosa untuk masuk ke dalam Gedung Merah Putih.
Dia bilang bahwapenyidik atas nama Rosa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK.
Kata Firli, surat keputusan pengembalian Rosa ke Polri sudah ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.