Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin mengatakan, sejak Helmy menjabat, TVRI terkesan terlalu mengejar share dan rating.
Padahal, kata dia, TVRI merupakan televisi publik sehingga berbeda dari televisi swasta.
"Seolah-olah Direksi TVRI mengejar rating dan share seperti televisi swasta. Kami ada APBN, harus bayar dalam bentuk membayar ke luar negeri," ujar Arif.
Ia mengatakan, demi mengejar rating itu, akhirnya Dewan Direksi membeli sejumlah siaran asing, di antaranya Liga Inggris dan Discovery Channel.
Padahal, kata Arif, TVRI telah disarankan untuk lebih banyak menayangkan program edukasi dan program-program lain yang sesuai dengan nilai-nilai yang tertanam dalam kebudayaan Indonesia.
"Tupoksi TVRI sesuai visi-misi TVRI adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa. Prioritas programnya juga seperti itu," kata dia.
3. Rebranding TVRI Dianggap tidak Sesuai Rencana Kerja
Anggota Dewas TVRI, Maryuni Kabul Budiono megatakan, pelaksanaan rebranding TVRI memang telah menjadi program kerja yang ditetapkan.
Namun, dalam pelaksanaannya disebut tidak sesuai dengan rencana kerja.
"Terdapat ketidaksesuaian rebranding TVRI dengan rencana kerja dengan RKAT 2019," kata Budiono.