Suar.ID -PemecatanHelmy Yahya dari jabatannya sebagai Dirut TVRI beredar luas di masyarakat.
Hal ini diawalisemenjak munculnya surat Dewan Pengawas TVI No. 8/Dewas/TVRI/2020mengenai pemberhentian Helmy.
Surat tersebutmenyatakan bahwa Helmy dinyatakan tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, Kabul Budiono membenarkan surat tersebut berasal dari Dewas LPP TVRI.
Keputusantersebutdiambil karena pembelaan diri Helmy melalui surat tanggal 17 Desember 2019 berdasarkan suara terbanyak tidak diterima Dewas LPP TVRI, melansir dari Kompas.ID.
Dilantik pada akhir 2017, Helmy bertekad untuk merebut kembali hati pemirsa.
Ia dilantik bersama beberapa direksi baru lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, serta Direktur Teknik Supriyono.
Diberitakan oleh Harian Kompas, 19 Desember 2017, Helmy bersama dewan pengawas meluncurkan tagline "Kami Kembali".
Visi Helmy di TVRI