Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Dirut TVRI Tiba-tiba Dinonaktifkan, Helmy Yahya: Saya Tetap Dirut TVRI secara Sah!

Adrie Saputra - Jumat, 06 Desember 2019 | 19:30
Helmy Yahya
Kompas

Helmy Yahya

Suar.ID - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.

Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Helmy Yahya membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI.

Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.

Baca Juga: Ari Ashkara Dipecat, Inilah Sosok yang Akan Gantikan Posisinya sebagai Dirut Garuda Indonesia, Pernah Bekerja di Bank

"Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur."

"Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Helmy mengatakan, dirinya akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut di Kantor TVRI.

"Besok pagi, pukul 10.00 di TVRI," ujar dia.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar hingga Awal Mula Terbongkarnya Penyelundupan Onderdil Harley Davidson, Inilah 12 Fakta Pencopotan Dirut Garuda Ari Ashkara

Helmy merespons surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI tersebut, melalui surat Nomor 1582/1.1/TVRI/2019.

Dalam surat tersebut, Helmy mengatakan, surat keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 terkait penonaktifan dan penunjukan Pelaksana tugas harian LPP TVRI adalah cacat hukum dan tidak memiliki dasar.

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x