"Kalau tidak ada aral melintang, 1 Februari ini sudah terima tunkin dan akan dirapel 17 bulan karena dihitung dari Oktober 2018," kata dia.
Helmy mengatakan, sebagai Direktur Utama TVRI dirinya merayu agar turun tunjangan kinerja bagi para karyawan TVRI.
Apalagi, tunjangan kinerja didambakan oleh seluruh pegawai di negeri ini.
Hal tersebut ia lakukan dalam rangka melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di TVRI yang memprihatinkan.
"Karena ternyata di TVRI selama 15 tahun dimoratorium, tak boleh terima pegawai negeri. Itulah sebabnya, 72 persen pegawai TVRI usianya di atas 40 tahun. Ini industri kreatif," kata dia.
Saat dirinya masuk ke TVRI pada November 2017, Helmy mengaku sedih karena tunjangan kinerja untuk pegawai negeri di TVRI tak ada.
Oleh karena itu, ia pun menugaskan Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu untuk melakukan reformasi birokrasi.
Caranya antara lain disiplin, absensi, penegakkan integritas, dan antikorupsi.