Ia menyatakan, program kerja rebranding dilakukan dalam dua tahap.
Pertama, pada 2018, rebranding TVRI berjalan sesuai rencana.
Rebranding pada tahap pertama adalah pembuatan logo baru dan aplikasi TVRI.
"Pada 2018, dengan nilai kontrak lebih drari Rp 970 juta oleh konsultan brand yang memang melakukannya sesuai dengan yang diatur," ucap dia.
Namun, pada 2019, program implementasi dari hasil rebranding itu tidak masuk dalam mata anggaran.
Budiono menyatakan, biaya implementasi rebranding sebesar Rp 8,2 miliar diambil salah satunya dari anggaran program dan berita.
"Pada 2019, ada proses implementasi dan aplikasi rebranding dengan menggunakan anggaran yang sudah ada. Jadi, itu dari anggaran program dan berita, Direktorat Pengembang Nusa, dan Direktorat Umum," ujar Budiono.
"Yang paling banyak diambil dari program dan berita senilai Rp 6,2 miliar," lanjutnya.
Anggaran program dan berita itu sebagian merupakan honor satuan kerabat kerja (SKK).
Akhirnya, kata Budiono, anggaran tak cukup untuk membayarkan honor SKK.
Selain itu, Budiono mengatakan, pelaksanaan program dan berita juga jadi bermasalah.
"Ini berdampak juga jadi berkurangnya biaya program yang jadi tidak memadai. Akhirnya menumpuk dan jadi persoalan," kata Budiono.