Suar.ID -Sekian lama menunggu, kini akhirnya terduga pelaku penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan berhasil ditangkap.
Dilansir Tribunnews.com, meski begitu Taufik Baswesan enggan berkomentar mengenai penangkapan pelaku penyiraman air keras ke adiknya ini.
"Saya no comment dulu ya," kata Taufik pada Sabtu (28/12).
Ia enggan berkomentar karena hal ini masih telalu awal untuk dibicarakan.
Baca Juga: Penyerang Novel Baswedan Berhasil Ditangkap Polri, Tim Advokasi Justru Temukan Kejanggalan Ini...
"Ini masih awal banget," tambahnya.
Kasus penyiraman yang dialami oleh Novel Baswedan ini sudah terjadi sekitar 2,5 tahun lalu di kediamannya di Kelapa Gading.
Kini akhirnya aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pelaku.
Dua orang pelaku ini masing-masing berinisial RM dan RB.
Baca Juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Fadli Zon Berikan Tanggapannya: Ada Oknum-oknum yang Menutupi
Keduanya adalah anggota polisi aktif yang diamankan di Ciamis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12).
Dua orang ini adalah eksekutor atau aktor lapangan.
Kapolri Prihatin
Kapolri Jendral Polisi Idham Azis merasa prihatin.
Ini dikarenakan dua anggotanya menjadi tersangka pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Sebagai pimpinan Polri saya apresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja tim teknis di kasus ini.
"Dibalik itu, saya prihatin pelakunya adalah anggota Polri aktif," tegas Idham Azis di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Kedepannya, Idham Azis meminta agar semua pihak bersabar atas pengungkapan kasus ini.
Jendral bintang empat ini bahkan berjanji bahwa kasus ini akan diungkapkan secara transparan.
"Mohon beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan.
"Asas praduga tidak bersalah harus kita hormati," tambahnya.
Sebelumnya Polri telah menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka ini adalah RM dan RB.
Kedua orang ini rupanya berstatus sebagai polisi aktif.
Pelaku ini diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12).
Untuk diketahui kasus penyiraman air keras ini terjadi pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu Novel Baswedan baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat dari penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan mengalami luka parah.
Bahkan ia sampai harus menjalani operasi mata di Singapura.
Penangkapan Terduga Pelaku RM dan RB
Melalui Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Polri kembali mengumumkan ditangkapnya dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Keduanya adalah RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri berpangkat Brigadir.
Hal ini disampaikan Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (27/12).
Listyo juga menyampaikan kepada awak media kalau kedua terduga pelaku ini ditangkap di sebuah tempat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo.
Baca Juga: Pencuri Kalung Emas Tewas karena Ditabrak oleh Korbannya Sendiri, Begini Kronologinya...
Ia juga menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Teknis Polri bekerja sama dengan pimpinan Korps Brimob.
Sayangnya ia belum bersedia mengungkapkan jika kedua terduga pelaku merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok atau satuan lain di Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kedua terduga tersangka ini menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya.
Keduanya terduga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat pagi.
Para tersangka ini juga mendapat pendampingan hukum dari Polri saat pemeriksaan.
"Tadi (kemarin) pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka dan tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.
Baik Listyo dan Argo belum bisa menyampaikan kronologi perkara, aktor intelektual maupun motif di balik penyerangan yang diduga dilakukan RM dan RB ini.
Mereka beralasan, tim teknis Polri masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada RM dan RB.
"Bersabar.., ini sedang pemeriksaan awal.
"Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.