Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kakak Pelaku Pemerkosaan 9 Anak di Bawah Umur Tolak Hukuman Kebiri Dijatuhkan pada Adiknya: 'Adik Saya Agak Nggak Waras'

Khaerunisa - Kamis, 29 Agustus 2019 | 08:50
Aris dijatuhi hukuman kebiri kimia.
Tribunnews.com

Aris dijatuhi hukuman kebiri kimia.

Suar.ID -Peristiwa yang membuat miris terungkap belakangan ini. Yaitu Aris, pemuda asal Mojokerto tega perkosa 9 anak yang usianya masih di bawah umur.

Akibat perbuatannya itu, Aris dijatuhi hukuman kebiri kimia.

Namun, belum lama ini sang kakak angkat bicara tentang kondisi mental adiknya.

Selain itu, sebelumnya Aris mengaku menolak terhadap hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga: Aris si Predator Anak Dihukum Kebiri Kimia setelah Rudapaksa 9 Korban

Pria asal Mojokerto Jawa Timur bernama Muh Aris tertangkap atas kasus pemerkosaan pada sembilan anak di bawah umur.

Akibat perbuatannya, Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.
Kemudian, kakak kandung Moh Aris yakni Sobirin lantas angkat suara.

Sobirin menolak dengan keras hukuman yang telah diberikan pada adiknya.

"Kalau saya dari pihak keluarga, saya tidak setuju adik saya dikebiri," kata Sobirin dikutipTribunWow.comdari channel YoutubeIndonesia Lawyers Clubpada Selasa (28/8/2019).

Sobirin menolak lantaran menurut keterangannya, adiknya merupakan seseorang yang memiliki masalah dengan kejiwaan.

"Karena adik saya itu, kalau orang normal bisa berpikiran 100 persen, tapi adik saya tidak bisa berpikiran 100 persen, 70-60 (persen), bisa dibilang itu adek saya setengah agak enggak waras," ungkapnya.

Source : Tribunmedan.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x