Suar.ID - Kelakuan manusia biadab kadang sulit diterima dengan akal sehat.
Seperti seorang ayah asal Maluku Tengah ini yang tega perkosa dua anak gadisnya.
Bukan hanya sekali, perbuatan bejat itu dilakukannya selama 9 tahun.
Bahkan, untuk melancarkan aksinya, ia tak segan untuk mengancam para korban.
RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap polisi karena memerkosa dua putri kandungnya, SL (20) dan NL (22).
Perbuatan RAL telah dilakukan selama sembilan tahun atau sejak 2010.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi terhadap SL di rumah mereka.
Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancam korban.
"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya," kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).