Suar.ID - Warga Tegal dihebohkan dengan penemuan mayat dalam karung di sebuah rumah kosong pada Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kondisi mayat tersebut sangat mengenaskan karena tinggal tulang belulang.
Kemudian diketahui bahwa mayat tersebut adalah Nurhikmah, seorang remaja asal Desa Cerih Jatinegara, Tegal.
Dia adalah anak pertama dari pasangan Imam Maliki dan Soisah yang sudah tidak pulang sejak 5 bulan lalu.
Sementara dari hasil otopsi, korban diduga sudah meninggal sekitar tiga bulan lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya terungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku pembunuhan Nurhikmah telah diamankan oleh Polres Tegal, yang ternyata berjumlah 5 orang.
Dari kelima korban, tiga diantaranya masih berusia belasan tahun.
Kelima pelaku tersebut yaitu AM (20), MP (18), SA (24), NL (18), dan AL (15).
Hal yang mengejutkan yaitu bahwa kelima pelaku adalah teman dekat korban.
Bahkan, mereka masih memiliki hubungan saudara dengan korban, hal itu diakui oleh ayah korban, Imam Maliki.
"Satu pelaku masih saudara dengan ibu saya. Yang jelas, semuanya saudaraan dengan saya," kata Imam saat berada di ruang penyidik Satreskim Polres Tegal, dikutip dari Tribunnews.com.
Mirisnya, salah satu dari kelima pelaku ternyata sempat meyaksikan olah TKP yang dilakukan oleh petugas polisi usai mayat ditemukan.
Dia berada diantara kerumunan warga yang berada di lokasi ditemukannya mayat itu.
Hal itu diketahui dari rekaman video olah TKP.
Polisi pun dibuat terkejut saat melihat salah satu dari sekian banyak warga adalah salah satu pelaku.
Peristiwa pembunuhan mayat dalam karung bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke obyek wisata Praba Lintang, Tegal.
Di lokasi, kelima tersangka kemudian mengajaknya untuk minum minuman keras.
Berpindah ke lokasi lain, korban dan kelima pelaku kemudian melanjutkan minum di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.
Di rumah kosong itulah korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka, hingga tersangka lainnya kemudian mencekik korban hingga tewas.
Baca Juga: Kondisi Ibunda SBY Kritis dan Kini Dirawat di Ruang ICU, Keluarga Bergantian Menjaga
Setelah membunuh korban, para pelaku memasukkan mayatnya ke dalam karung plastik berwarna putih demi menghilangkan jejak.
Kemudian mereka melilitkan tali dan mengikat mayat korban dari kepala hingga kaki sebelum akhirnya meninggalkannya di rumah kosong itu.
Mayat dalam karung itu pertama kali ditemukan oleh warga.
Warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau menyengat dari sebuah rumah kosong.
Baca Juga: Tragis, Pria Ini Tewas Setelah Minum Soda Setiap Hari, Gula Darahnya Capai 20 kali Orang Normal
Merasa ada yang janggal, dia pun memanggil beberapa warga setempat untuk menelusuri sumber bau.
Hingga akhirnya ditemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.
Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Jatinegara, Polres Tegal, dan kepala desa setempat.
Kini para pelaku pembunuhan mayat dalam karungdiancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.