Suar.ID - Sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi kasir Indomaret, Vera Oktaria oleh kekasihnya Prada DP masih berlanjut.
Selasa (13/8/2019), sidang keempat kasus mutilasi Vera Oktaria oleh Prada DP kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Agenda sidang keempat ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Oditur.
Melansir dari Kompas.com (14/8/2019), ada lima saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Yakni saksi ahli forensik, ahli kejiwaan, tim Identifikasi Polres Muba, anggota Den Intel Kodam II Sriwijaya serta pedagang tas yang hendak digunakan Prada DP untuk menyembunyikan mayat korban, Vera Oktaria.
Dari persidangan keempat tersebut terungkap sejumlah fakta baru sebagai berikut:
1. Vera Oktaria Sempat Alami Kekerasan Seksual
Dokter Forensik Polda Sumatera Selatan, Kompol Mansyuri menemukan fakta lain dari tubuh korban.
Mansyuri melakukan otopsi pada tubuh korban pada 10 Mei 2019 lalu di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Dari hasil otopsi ia menemukan adanya tanda kekerasan di bagian alat vital jenazah Vera Oktaria.