Namun, hingga kini belum terungkap siapa pelaku penyerangan dua tahun silam itu.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pun telah mengeluarkan sketsa wajah terduga pelaku pada Senin, 31 Juli 2017.
Bahkan Kapolri telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan ditandai dengan surat keputusan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari 2019.
TGPF Kasus Novel Baswedan terdiri dari 65 anggota yang terdiri dari unsur polisi, KPK, berbagai ahli dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Beli Gorengan Duit Kurang Rp200, Pria Ini Disiram Minyak Panas oleh Penjual
TGPF terdiri atas unsur polisi, KPK, pakar, masyarakat sipil pegiat hak asasi manusia.
Penanggung Jawab TPGF adalah Kapolri Jendral Tito Karnavian, Wakil Penanggung Jawab Wakapolri Komisaris Jendral Ari Dono; Bidang Asistensi: Kabareskrim Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto; Irwasum Polri, Komisaris Jenederal Putut Eko Bayuseno; Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan seterusnya.
Novel sendiri pernah mengaku pesimistis polisi berhasil mengungkap aktor di balik penyerangan terhadapnya.
Meskipun Kapolri telah mempublikasikan penyerangnya. Novel beralasan, langkah polisi menuntaskan kasusnya sungguh masih jauh.
Baca Juga: Mantan Kapten Persis Solo, Ferry Anto dan Putrinya Hilang Terseret Ombak